PT. Agro Bumi Indonesia yang kemudian disingkat menjadi ABI, didirikan berdasarkan akta nomor 22 tanggal 30 Maret 2015 dihadapan Sjamsuriaman, SH., M.Kn, notaris di Sidoarjo. Akta tersebut kemudian disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0014784.AH.01.01 tahun 2015 tanggal 01 April 2015.
Perseroan ini berbasis di Jawa Timur dengan bidang layanan Jasa Konsultansi yang konsen dalam menjawab permasalahan-permasalahan dalam isu-isu Lingkungan Hidup, Perencanaan Wilayah Pedesaan dan Wilayah Perkotaan, Pemanfaatan Data-data Citra (remote sensing), Survey, dan Pemetaan.
VISI
Menjadi perusahaan konsultan perencanaan wilayah dan lingkungan yang profesional dengan cara memenuhi kebutuhan mitra akan kualitas, akurasi dan kecepatan layanan serta memberikan nilai tambah layanan.
MISI
Menyediakan layanan jasa konsultansi dan jasa pengurusan perijinan dengan selalu tanggap akan perkembangan iklim bisnis, aplikasi ilmu dan teknologi
Menyediakan layanan jasa konsultasi lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL, SPPL, BASELINE ASSESMENT) untuk memenuhi kebutuhan mitra dengan pelayanan yang cepat dan cermat sesuai kaidah-kaidah ilmiah dan mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku
Menyediakan layanan jasa survey, pemetaan, GIS, dan Penginderaan Jauh (GOLISTRIK, GEOHIDROLOGI, SOIL TEST, DATA CITRA SATELIT)
Mendorong tenaga ahli dan karyawan untuk meningkatkan keterampilan melalui pendidikan formal maupun non formal
Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak dengan didasari asas ilmiah, jujur, dan independen dalam meningkatkan standar mutu profesi layanan
Menjaga kepercayaan dan kepuasan mitra dengan cara meningkatkan kualitas produk dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan
0 komentar:
Posting Komentar